Oleh: Izzatul Mucharrom
SuaraDariTubuh yang SegeraPergi
Oleh: IzzatulMucharrom
Menjadi mahasiswa semester akhir adalah takdir baik sekaligus getir bagi siapapun yang akan segera melangkahkan kaki untuk pergi. Ya, pergi dari kampus yang selama beberapa tahun selalu dikunjungi hampir setiap hari. Kampus yang tiap sudutnya penuh dengan memori. Disadari atau tidak, seorang mahasiswa yang hampir lulus pastilah menyimpan rasa berat hati untuk meninggalkan lingkungan kampus, terlebih untuk mahasiswa yang aktif berkegiatan diluar jam perkuliahan.
Siapapun yang telah mendapat predikat mahasiswa semester akhir, saya ucapkan selamat! Kalian telah sampai pada tahap yang paling rumit sepanjang masa perkuliahan. Saya tak bisa menyebut semester akhir adalah fase yang sulit dan berat. Tentu saja karena setiap mahasiswa memiliki daya tahan mental yang tidak sama, karena itu saya katakan rumit. Sebab akan banyak sekali prosedur yang harus dijalani hingga resmi menjadi sarjana.
Setelah menjalani serangkaian ‘drama’ dalam proses penulisan penelitian (skripsi), kemudian siding hingga dinyatakan lulus, eits! Jangan bahagia dulu, masih ada tantangan baru yang menanti. Di sebuah sore dengan mataharinya yang tenang dan udara yang tak terlalupanas, saya mendapat kabar bahwa kampus mengadakan sosialisasi SKPI untuk syarat kelulusan. Wah, ‘jebakan’ apalagi ini?
SKPI untukCalon Wisudawan
Di waktu yang sudah sangat dekat dengan momen wisuda, pihak kampus mensosialisasikan syarat-syarat yang harus dikumpulkan calon wisudawan. Antara lain sertifikat OPSPEK & LKMMTD, sertifikat ujian TOEFL, sertifikat uji kompetensi keahlian, dan beberapa sertifikat lain yang bisa menambah poin SKPI.
Sebentar, sebentar, mengapa di sini saya merasa resah? Bukan, bukan. Tentu bukan karena saya merasa tak punya poin sama sekali, justru kegiatan saya di organisasi mahasiswa telah melahirkan banyak sekali poin, mungkin telah melebihi batas minimal. Ah, sombong sekali kau anak muda.
Bagaimana mungkin, kami para calon wisudawan harus mengumpulkan itu semua dalam waktu yang begitu singkatnya? Disini, saya merasa kecewa terhadap kebijakan pihak kampus dalam menentukan syarat kelulusan, juga bagaimana mereka memilih kapan mensosialisasikannya. Hari itu seusai sosialiasi, banyak keluhan datang dari calon wisudawan, terlebih soal syarat tes TOEFL dan sertifikasi kompetensi keahlian.
Ketika saya bertanya kepada Ismojo Herdono selaku Ketua Stikosa-AWS, beliau membenarkan adanya syarat-syarat tersebut. Beliau berkata bahwa semua ketentuan tersebut memang telah diatur oleh Kemenristekdikti. Yang nantinya harus diberlakukan ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Stikosa-AWS.
“Sertifikasi uji kompetensi itu fungsinya ya kembali lagi ke anak-anak. Bagus kalau anak-anak yang wisuda ini sudah punya kompetensi keahlian resmi, itu memudahkan kalian untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan passion,” ujar IsmojoHerdono.
Saat itu beliau juga mengatakan kepada saya bahwa mau tidak mau, kampus harus mengikuti aturan dari Kemenristekdikti. Terlebih, kampus lain juga telah menerapkan persyaratan ini kepada para calon wisudawannya.
Benar, takada yang bisa dipermasalahkan dari pernyataan beliau. bahwa kampus memang semestinya mengikuti peraturan dari Kemenristekdikti. Namun, yang ingin saya kritisi disini adalah : Mengapa persyaratan sepenting dan sekrusial ini disosialisasikan dalam kurun waktu yang relative singkat? Apakah pihak kampus tak memikirkan dampak-dampak yang akan terjadi?
Saya masih ingat, setelah gelombang tiga pengajuan proposal skripsi, pihak Kaprod imengadakan kelas pengarahan untuk mahasiswa yang mengambil skripsi. Saya rasa, sosialisasi persyaratan kelulusan harusnya disampaikan saat itu juga. Lebih efektif dan dapat diterima oleh mahasiswa yang mengambil skripsi karena disampaikan sejak awal. Selagi kami mengerjakan skripsi, bimbingan, revisi, revisi lagi, revisi lag ilagi dan lagi, kami juga bisa menyiapkan seluruh berkas-berkas tersebut.
Sosialisasi ini lebih banyak menimbulkan kontra dikalangan kami calon wisudawan. Tak jarang ketika kami bertemu dan saling bertanya bagaimana kabar tes TOEFL dan sertifikasi uji kompetensi, teman-teman menjawab, “Ah, bodo amat. Ngelu mikirno syarat lulus, AWS gak jelas!” Disini juga terdapat disinformasi mengenai masuknya sertifikasi uji kompetensi untuk persyaratan kelulusan.
Menurut informasi daria ngkatan 2016, sertifikasi uji kompetensi baru diberlakukan mulai tahun 2020. Namun, Ismojo Herdono ketika saya temui mengonfirmasi bahwa sertifikasi uji kompetensi berlaku mulai tahun 2019. Hingga hari ini, tak ada informasi lebih lanjut yang dapat memperjelas segala kondisi tersebut.
Ketidakjelasan yang dibudayakan
Disinformasi tak hanya berhenti disini, mengenai sertifikat OPSPEK & LKMMTD angkatan 2014-2015 tak jelas kelanjutannya. Dikabarkan sertifikat OPSPEK & LKMMTD untuk angkatan 2014 mengalami hambatan karena data peserta kegiatan tersebut hilang. Hilangnya data peserta di kegiatan sebesar itu bagi saya adalah sebuah hal konyol.
Lalu siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban? Pihak BEM dan Panitia OPSPEK & LKMMTD tahun 2014, atau pihak Divkom yang menurut sejumlah info memegang sertifikat milik angkatan 2014? Tentu yang disalahkan bukan kami, calon wisudawan. Karena lazimnya sertifikat keikutsertaan OPSPEK & LKMMTD diberikan kepada peserta seusai acara, bukan saat peserta hendak lulus.
Angkatan 2015 juga mengalami hal yang hampir sama. Pihak kampus ketika sosialisasi mengatakan bahwa pada tahun 2015 lalu, terdapat polemik yang menyebabkan terkendalanya pendataan peserta. Yang membedakan adalah, angkatan 2015 telah dilakukan pendataan ulang peserta OPSPEK & LKMMTD. Namun, untuk pengambilan sertifikat masih belum jelas harus ke pihak mana.
Semestinya, bila sertifikat keikutsertaan OPSPEK & LKMMTD menjadi syarat utama kelulusan, kampus tidak mensosialisasikannya dalam waktu yang demikian mepetnya. Bila sosialisasi ini dilakukan beberapa bulansebelumnya, teman-teman angkatan 2014-2015 yang merasa tidak mengikuti kegiatan tersebut bisa mendaftarkan diri ke Panitia OSPEK 2019. Agar dirinya memiliki sertifikat.
Bila ditarik ke belakang, saat itu, di tahun 2014, Panitia OPSPEK & LKMMTD mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat tidakwajib. Hal ini mengakibatkan separuh dari angkatan 2014 tidak mengikuti LKMMTD. Lagi lagi saya bertanya, kalau sudah begini, siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban?
Kabar di Pembukaan Oktober
1 Oktober 2019, kampus mengeluarkan pengumuman resmi perihal prosedur dan biaya wisuda. Menurut pengumuman tersebut, wisuda akan dilaksanakan pada 30 November 2019 di Dyandra Convention Center. Kontra berdatangan tiada henti. Sampai saya menulis ini, keluhan mengenai wisuda tak juga mandeg.
Segala persyaratan tak ada yang membikin janggal, namun, lagi lagi ini hanya perihal waktu. Sepertinya, pihak akademik dan jajarannya harus belajar untuk menyusun jadwal dengan lebih rapi. Terlebih, kampus harus belajar dari ketidaktepatannya menyelenggarakan berbagai sosialisasi yang akhirnya bukan membuat kami mengerti. Malah menimbulkan kontra dan disinformasi.
Saya pribadi, sangat menyayangkan halini. Bukan hanya perihal biaya wisuda, namun juga mendadaknya jadwal yang tertera di lembar pengumuman membuat kami gelagapan. Tentu saja, kami tidak ingin dimanjakan ataupun didewakan karena kami mahasiswa semester akhir dan segera dinobatkan menjadi sarjana. Tentu kampus juga tak hanya mengurusi kami, namun juga adik-adik yang semesternya dibawah kami.
Kami tak mengharap diprioritaskan dan diberi pelayanan terbaik tanpa cacat dan kecewa. Bukan, bukan itu. Kami hanya mengharapkan kampus memikirkan dan mengolah berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan serta dijadikan keputusan. Dampak-dampaknya untuk kami, dan keefektifannya.
Kami juga berharap kampus mengatur waktu sebaik mungkin bilai ngin mengadakan sosialisasi. Kami akan sangat kooperatif bila kampus tidak melakukan segalanya dengan tergesa-gesa. Dan yang terakhir, tulisan ini mungkin akan mewakili suara hati kawan-kawan calon wisudawan. Tak ada tendensi apapun. Bukankah kita bebas berpendapat dan melontarkan kritik sebagai bentuk dan upaya merawat demokrasi?
Maka inilah suara itu, yang lahir dari tubuh dengan kaki-kaki yang akan segera melangkah pergi. Saya akan sangat senang bila pihak akademik, Bapak dan Ibu Dosen membaca tulisan ini, kemudian duduk bersama kami sambil ngopi. Sore-sore bernostalgia, mengenang yang indah-indah saja. Kita luruskan apa yang selama ini selalu gagal dipahami.