Actasurya.com – Ribuan masyarakat sipil dari berbagai elemen seperti mahasiswa hingga buruh menggelar aksi “Darurat Demokrasi” untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura nomor 1 Krembangan, Surabaya, Jumat, (23/08).
Sebagai informasi, pada 20 Agustus lalu Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Selain itu, MK juga telah menetapkan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia minimum calon kepala daerah.
Aksi Demokrasi ini dimulai dengan melakukan long march dari Tugu Pahlawan Surabaya menuju depan Kantor DPRD. Adapun mereka membawa lima tuntutan dalam aksi ini, yaitu mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi.
Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe – cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.
Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024. Kemudian pada poin tuntutan yang kelima yakni menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama dapil Surabaya dan khususnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya revisi Undang-undang Pilkada 2024
Presiden BEM Universitas Airlangga sekaligus Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur, Auliaa Thaariq Akbar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal keputusan MK. Mengingat akan adanya potensi perubahan RUU Pilkada yang dilakukan DPR RI.
“Tentu, karena kami dari daerah perjuangan. Kami belum selesai sampai DPR RI menerima surat kami, sampai DPRD RI merapatkan dan memutuskan secara resmi mengenai RUU Pilkada itu jadi ditolak. Aksi massa bisa lebih banyak apabila pada tanggal 27 nanti terdapat manuver-manuver politik lagi,” ujar Atta, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, AKBP Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan telah menyiapkan 1635 personel untuk penjagaan sebagai langkah antisipasi unjuk rasa (unras) yang terdiri dari gabungan dari Brimob, Samapta, dan fungsi-fungsi yang lain untuk pengamanan
“Sudah disiagakan dari jam 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim untuk pengamanan,” pungkasnya.
(N/F: Bas)