Teknologi komunikasi semakin canggih. Akhir-akhir ini, muncul pemberitaan tentang kriminalisasi di tubuh KPK. Dimana terdapat rekaman suara percakapan telepon Anggodo Wijoyo dengan beberapa pejabat pemerintahan. Masalah tersebut diungkap melalui bantuan alat penyadap telepon.
ATIS (Audio Telecommunication International Systems) merupakan sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state. Sistem ini dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA. Alat ini akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda.
Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.
Inilah teknologi canggih yang dimiliki Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan telah terbukti memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas korupsi di Indonesia. Salah satu bukti kesuksesan KPK dengan adanya alat penyadap ini, yaitu digunakan untuk menyadap percakapan Artalyta Suryani dengan para pejabat Jaksa Agung Muda (JAM).
Selain penyadap telepon ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman ini, perlu penambahan perlengkapan lainnya untuk dapat dioperasikan, yaitu penambahan peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem buatan Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga 28,07 miliar rupiah. Selain itu, juga perlu adanya penambahan satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga 17,31 miliar rupiah.(N : Bayu B)
Location Based Game Using GPS – More winstrol injection free gigabytes for ipod touch – ilonem.hemmi.space