Bangunan yang berusia lebih dari 50 tahun ini memadukan tiga gaya. zakelijk, Amsterdam school, dan detil-detil kecil bangunan. Semua melebur menjadi sebuah keindahan.
Selain sejarah panjang yang mengukir di dalam Gedung Balai Kota Surabaya. Anda masuk ke sana, juga akan mendapatkan pengalaman unik dari bentuk gaya bangunannya.
Seperti saat masuk melangkahkan kaki ke dalam gedung yang memilki luas 1938 m ini. Lalu mengalihkan pandangan ke pilar-pilar di sekitar gedung itu.
Gedung balai kota Surabaya termasuk bangunan cagar budaya yang perlu dilindungi dan dipertahankan keasliannya. Selain usianya yang lebih dari 50 tahun dan aspek arsitektur, di dalam gedung ini telah tercetak sejarah panjang perkembangan kota Surabaya.
Untuk mengatur pemerintah kota sejak pembentukan pemerintahan gemeente Surabaya tanggal 1 April 1906, seorang wali kota harus didampingi suatu dewan kota dalam menjalankan pemerintahan. Agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan tempat penyelenggaraan sidang-sidang guna membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan hidup penduduk kota.
Dalam masa pemerintahan milliter Jepang, tokoh pribumi Radjamin Nasution, masih dipertahankan kedudukannya oleh pemerintahan militer Jepang sebagai wakil walikota. Hal ini membuktikan bahwa kemampuan Radjamin diakui oleh pemerintah kolonial Belanda maupun pemerintah militer Jepang.
Setelah Republik Indonesia diproklamirkan, Radjamin diangkat menjadi walikota Surabaya. Kepemimpinannya dapat diterima oleh arek-arek Suroboyo. Ini merupakan bukti penolakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda.
Karena kekuatan tidak seimbang, sebagian penduduk meninggalkan kota untuk menyusun kekuatan. Walikota serta pejabat-pejabat pemerintahan setempat ikut mengungsi ke Mojokerto.
Di tempat pengungsian tersebut, para pejuang Indonesia menyusun strategi untuk merebut kembali kota Surabaya, termasuk gedung balai kota Surabaya. Yang merupakan symbol pemerintah kota Surabaya yang pada waktu itu berada dibawah kekuatan balai tentara sekutu.
Dengan mengajak organisasi-organisasi pergerakan yang ada di dalam kota Surabaya, disusunlah Dewan Perwakilan Rakyat sementara kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk mengambil hati penduduk Surabaya. Selain itu untuk mempertahankan penguasaannya atas gedung balai kota sebagai pusat pemerintahan Surabaya.
Setelah penyerahan kedaulatan kembali pada pemerintah Republik Indonesia sebagai hasil konferensi meja bundar, para pejabat yang ada di daerah pedalaman kembali ke kota dan terjadilah pengambil aliahan pemerintah dari pejabat colonial pada pejabat yang berjiwa republik.
Dengan arsitek C. Citroen dan pelaksanana H. V Hollandsche Beton Mij, bangunan ini selesai dibangun pada tahun 1923. Namun, baru ditempati pada tahun 1927.
Di bangunan gedung balai kota Surabaya ini, Citroen mencoba menyatukan tiga macam gaya. Elemen yang fungsional zakelijk diletakkan pada tampak bagian belakang dan samping-samping bangunan. Elemen dengan gaya Amsterdam school terlihat pada jalan masuk utama. Sedangkan detil-detil kecil bangunan seperti talang, serta pengaruh arsitektur setempat atas dasar pertimbangan pengaruh iklim diperlihatkan pada konstruksi atap dan galeri yang mengelilingi bangunan.
Ya, balai kota yang menghabiskan biaya 1000 golden untuk pembangunannya. “sebelumnya ini ditempati oleh DPRD kota Surabaya”, terang Ilham Sampurno, karyawan bagian umum di Balai kota.
Panjang bangunan balai kota kurang lebih 102 meter. Sedangkan tingginya yang meliputi sayap-sayapnya kurang lebih 19 meter. Gedung ini ,menggunakan struktur yang khas. Konstruksi bangunannya berdasarkan stelsel beton bertulang dengan kolom-kolom dan balok-balok.
Ditengah-tengahnya dibuat dinding penyekat ruangan-ruangan. material bangunan yang digunakan merupakan batu bata merah yang diplester. Kap bangunan ini dibuat dari besi. Sedangkan atapnya dipilih dengan bentuk pelana bertingkat dengan bahan sirap
Balai kota yang beralamat di Jl. Taman Surya no.1 Surabaya ini biasanya difungsikan sebagai tempat kunjungan kerja dari daerah atau acara-acara tertentu. Namun, tidak semua acara dapat dilaksanakan di Balai kota.
Sebelum mengunakan tempat ini, harus mengajukan proposal terlebih dahulu. “Tidak semua kegiatan dapat dilaksanakan disini, namun harus diseleksi terlebih dahulu, apakah kegiatan tersebut dapat ditempatkan di Balai kota”, ujar pria kelahiran 33 tahun ini. (Naskah : Silvy Nur Foto : Ryan Mardika)