Tak ada yang istimewa jika dilihat dari luar, namun dibalik tempatnya yang tersembunyi, tempat ini telah membebaskan banyak orang dari ketergantungan.
Berawal dari nama obat, methadone, poliklinik ini diberi nama Poliklinik Rumatan Methadone (PRM). Lokasi terletak di Jl. Airlangga no. 29 Surabaya, Poliklinik ini diresmikan mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Soenaryo pada 22 Februari 2006.
PRM yang dimiliki Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Soetomo ini merupakan salah satu diantara tiga poliklinik methadone yang ada di Indonesia. Sedangkan program rumatan yang lain berada di RSU Sanglah Denpasar dan RS Ketergantungan Obat Jakarta. PRM ini Dikhususkan untuk terapi bagi orang yang ketergantungan heroin, morfin, kodein dan putaw. “Untuk para pecandu selain jenis ini tidak dapat terapi ditempat ini.” Jelas Dr. Soetjipto, Sp KJ, selaku ketua PRM.
Meskipun usia poliklinik ini terbilang masih muda, sudah banyak pasien yang tertolong dengan adanya terapi ini. “Pasien yang datang tiap harinya sekitar 60 sampai 70 orang,” terang dokter berkacamata ini.
Dengan ditangani tiga dokter dan dibantu 11 karyawannya, poliklinik ini memulai jam kerjanya mulai pukul 08.00WIB-13.00WIB. Sedangkan Sabtu, Minggu dan hari libur mulai pukul 08.00WIB-12.00WIB.
Tujuan utama PRM ini adalah untuk meminimalkan resiko yang dialami penderita ketergantungan obat dan menormalkan gaya hidup dan perilakunya. Selain itu, PRM ini juga mencegah penyakit yang menular melalui darah. Seperti HIV dan hepatitis dengan cara mengurangi pemakaian dan pertukaran jarum suntik.
PRM dapat membantu orang yang ketergantungan obat mencapai keadaan bebas obat dengan cara detoksifikasi. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan status kesehatan pasien menuju normal dan produktif. “Banyak keluarga pasien yang tertolong dengan adanya rumatan ini. Yang tadinya pasien emosionalnya tinggi, suka marah-marah, suka memukul, sering berbohong, setelah terapi keadaannya lebih baik dari sebelumnya,” Ungkap dr. Soetjipto.
Dalam proses penyembuhan pasien, poliklinik ini menggunakan sistem rawat jalan. “Proses penyembuhan membutuhkan waktu selama enam bulan, dengan cara setiap hari pasien harus periksa dan minum methadone ditempat ini.” Jelas dokter yang mengabdi sejak awal berdirinya poliklinik ini.
Dr. Soetjipto juga menambahkan, “Setelah bulan dosis methadone diturunkan pelan-pelan sampai nol.” Selain diberi methadone, pasien juga diberikan konseling dan hepnoterapi dengan tujuan supaya motivasi hidup pasien meningkat.
Rawat jalan hanya dikhususkan bagi para pasien yang hanya ketergantungan narkotik saja. Sedangkan pasien yang mengidap HIV positif menginjak ke stadium AIDS (Accuired Immuno Defisiensi Syndrome), maka harus dirujuk untuk
direhabilitasi ke ruang U. PIPI. Sebuah ruangan rehabilitasi bagi orang yang mengidap HIV-Aids. Ruangan ini berada dekat dengan kamar mayat RSU Dr. Soetomo .(naskah: Silvyanti /foto: Bayu)