actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Warga Lakardowo Pertanyakan Ijin Perluasan Lahan PT PRIA
BERITA

Warga Lakardowo Pertanyakan Ijin Perluasan Lahan PT PRIA

redaksiBy redaksi7 September 2017
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Actasurya.com – Aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh Pedowo Bangkit Lakardowo untuk mebuntut dampak perluasan lahan PT PRIA yang memproduksi limbah B3 terus berlanjut.  Kali ini warga Lakardowo menggelar aksi tahlin dan sholawat bersama di depan kantor Bupato Mojokerto, Kamis (6/9).

Kegiatan kali ini menuntut kejelasan perluasan ijin lahan di sebelah timur PT PRIA yang dirasa warga selama ini tidak ada sosialisasi.  “Kami menuntut kejelasan perluasan lahan ini apakah sudah mendapatkan ijin dari bupati apa belum,” terang salah satu warga Lakardowo, Rumiati.

Warga juga meminta dalam tuntutannya supaya Bupati beserta jajarannya mau turun ke Lakardowo untuk melakukan audiensi kepada warga disana. Selain itu juga, mereka meminta kepada bupati untuk dapat menjelaskan ijin perluasan lahan PT PRIA.

Jika permintaan tersebut tidak segera di kabulkan oleh Pemkab Mojokerto, maka warga bertekad untuk melakukan penutupan proyek perluasan lahan di sebelah timur PT PRIA itu.

“Kami warga Lakardowo akan melakukan tindakan untuk menutup pengerjaan perluasan lahan, jika hal ini tak di turuti oleh bupati,” sambung Rumiati.

Hal ini dilakukan lantaran sebelum adanya perluasan laha warga di sana cukup menderita akan limbah B3 yang dikeluarkan oleh PT PRIA dan kesehatan warga disana juga terganggu.

Namun, dari Pemkab Mojokerto sendiri memanggil perwakilan dari warga Lakardowo untuk melakukan mediasi dan menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada perwakilan Bupati.

Dalam hasil mediasi tersebut, pihak Pemkab menjanjikan perijinan perluasan bangunan PT PRIA akan diberikan pada hari Rabu depan. “Masih di carikan ke dinas perijinan terkait surat ijin PT PRIA dan kami berharap pak bupati mau memberikan kejelasan secara tertulis,” terang Abah Sumaji mantan Kepala Desa Lakardowo.

Selain itu, dia juga menyakpaikan bahwa bupati mau datang untuk memberikan audiensinya atau menjenguk warga Lakardowo. “Bupati mengusahakan datang ke Lakardowo,” sambung Sumaji.

Naskah | Foto : Paulus Dakosta

Lakardowo limbah b3 pencemaran lingkungan PT PRIA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.