Actasurya.com – Aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh Pedowo Bangkit Lakardowo untuk mebuntut dampak perluasan lahan PT PRIA yang memproduksi limbah B3 terus berlanjut. Kali ini warga Lakardowo menggelar aksi tahlin dan sholawat bersama di depan kantor Bupato Mojokerto, Kamis (6/9).
Kegiatan kali ini menuntut kejelasan perluasan ijin lahan di sebelah timur PT PRIA yang dirasa warga selama ini tidak ada sosialisasi. “Kami menuntut kejelasan perluasan lahan ini apakah sudah mendapatkan ijin dari bupati apa belum,” terang salah satu warga Lakardowo, Rumiati.
Warga juga meminta dalam tuntutannya supaya Bupati beserta jajarannya mau turun ke Lakardowo untuk melakukan audiensi kepada warga disana. Selain itu juga, mereka meminta kepada bupati untuk dapat menjelaskan ijin perluasan lahan PT PRIA.
Jika permintaan tersebut tidak segera di kabulkan oleh Pemkab Mojokerto, maka warga bertekad untuk melakukan penutupan proyek perluasan lahan di sebelah timur PT PRIA itu.
“Kami warga Lakardowo akan melakukan tindakan untuk menutup pengerjaan perluasan lahan, jika hal ini tak di turuti oleh bupati,” sambung Rumiati.
Hal ini dilakukan lantaran sebelum adanya perluasan laha warga di sana cukup menderita akan limbah B3 yang dikeluarkan oleh PT PRIA dan kesehatan warga disana juga terganggu.
Namun, dari Pemkab Mojokerto sendiri memanggil perwakilan dari warga Lakardowo untuk melakukan mediasi dan menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada perwakilan Bupati.
Dalam hasil mediasi tersebut, pihak Pemkab menjanjikan perijinan perluasan bangunan PT PRIA akan diberikan pada hari Rabu depan. “Masih di carikan ke dinas perijinan terkait surat ijin PT PRIA dan kami berharap pak bupati mau memberikan kejelasan secara tertulis,” terang Abah Sumaji mantan Kepala Desa Lakardowo.
Selain itu, dia juga menyakpaikan bahwa bupati mau datang untuk memberikan audiensinya atau menjenguk warga Lakardowo. “Bupati mengusahakan datang ke Lakardowo,” sambung Sumaji.
Naskah | Foto : Paulus Dakosta