actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Wacana Legalkan IKA
BERITA

Wacana Legalkan IKA

redaksiBy redaksi12 November 2012
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

actasurya.com – Setelah terpilihnya Moh. Subechi NC, sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Stikosa-AWS melalui pemilihan terbuka (11/11). Ada wacana untuk melegalkan posisi mereka sebagai IKA.

Mengingat adanya dualisme pemilihan Ketua IKA yang beda versi antara akademik yang membentuk panitia kecil, dan para alumni yang telah melaksanakan pemilihan Ketua IKA di luar kampus. Namun hal tersebut tidak mengurungkan niat tim formatur untuk mempertahankan keputusan pemilihan Ketua IKA yang telah terlaksana di Warung Kopi depan Stikosa-AWS.

“Yang jelas kami adalah kelompok alumni, artinya alumni adalah orang-orang yang sudah di luar struktural. Ini adalah upaya kami untuk membalas budi kepada tempat yang membentuk kami. Kalau memang di sana sudah tidak mau menerima balas bakti kami. Maka kami punya cara untuk melegalkan posisi kami sebagai IKA,” tegas Noor Arief Prasetyo, Ketua Tim Formatur, Minggu (11/11).

Menurut sudut pandang pria yang akrab disapa Arief ini, jika posisi mereka legal sebagai IKA, maka siapapun pihak yang mengaku sebagai IKA akan berhadapan dengan mereka. “Entah dibadan hukumkan, dinotariskan, atau dikirim ke Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Red),” kata Arief.

Karena dalam penilaian Dikti, keaktifan IKA merupakan salah satu penilaian akreditasi. Arief pun menambahkan, biarkan Dikti yang menentukan versi mereka atau panitia kecil yang dianggap IKA oleh Dikti.

Ditempat yang berbeda, Minggu (11/11), saat ditemui reporter Acta Surya, Dra. N. Wibawanti Ratna Amina, M.Si, Ketua Panitia Kecil menolak untuk diwawancarai. “Sudah bosan mbak, selalu itu-itu saja yang ditanyakan. Kalau bisa jangan saya, yang lainnya saja. Untuk hasil pertemuannya (3/11), diserahkan semua ke Yayasan. Kelanjutannya saya tidak tau. Terserah Yayasan yang memilih,” tegasnya.

naskah : Ayu Puspitaningtyas | foto : Navi Satus Tsania

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.