(Ilustrasi: Google)
Actasurya.com – Dalam masa pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), kegitan belajar masih menerapkan kuliah daring atau yang kerap disebut Study From Home (SFH). Hal ini, tentu tidak perlu menggunakan fasilitas kampus secara penuh sebagai penunjang proses pembelajaran. Tersedianya koneksi internet cukup mendukung model pembelajaran daring.
Selain proses belajar mengajar, kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) juga tidak dapat dilakukan seperti biasanya. Untuk tetap menjalankan program kerja (Proker), mereka juga mengandalkan media daring. Seluruh kegiatan tersebut tentu tidak sepenuhnya menggunakan fasilitas maupun dana dari akademik.
Jika dilihat dari surat arahan kebijakan keringanan uang kuliah yang di keluarkan oleh Kemendikbud, tertanggal 26 juni 2020 pada point kedua bahwa mahasiswa hanya membayar 50% uang kuliah selama masa pandemi Covid-19.
Dijelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi mahasiswa yang sedang menempuh kurang dari sama dengan 6 sks. Serta diperuntukkan mahasiswa semester 9 yang mengambil program sarjana dan sarjana terapan (S1, D4). Pula sama halnya untuk mahasiswa semester 7 program sarjana diploma tiga (D3).
Meski begitu, pihak kampus sebenarnya telah memberikan keringanan sebagai ganti kuota internet mahasiswa, namun keringanan berupa potongan SPP sebesar 5%, dirasa masih kurang. Terlebih, potongan yang diberikan juga bersyarat. Mahasiswa yang membayar diatas tanggal 10 setiap bulannya, tidak berhak mendapat potongan tersebut.
Melihat minimnya penggunaan fasilitas, dana Ormawa yang tak terpakai, hingga adanya aturan diatas. Memunculkan tanda tanya mengenai transparansi keuangan Stikosa saat ini.
Bila ditelisik dari UU No 20 Tahun 2003 pasal 48 ayat 1 mengenai pengelolaan dana pendidikan, salah satunya ialah berdasarkan Transparansi. Adanya transparansi keuangan sesungguhnya, dapat menjadi salah satu cara agar mahasiswa dapat mengetahui dan lebih memahami, jika ada problematika yang terjadi pada kampus.
Perihal transparansi keuangan tersebut, Djauhari, selaku Wakil Ketua (Waka) II, bidang keuangan, saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (11/7). Ia justru menjawab agar menanyakan persoalan tersebut kepada Waka III yang bergerak di bidang kemahasiswaan.
“Tanya waka 3 tentang kemahasiswaan” balasnya.
Ketika dijelaskan dan ditanyakan kembali mengenai transparansi keuangan, Djauhari tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan. Begitu pula, Ketua Stikosa-AWS, Prida Ariani Ambar Astuti.
Saat ditanya perihal surat edaran Dikti tersebut kepada Djauhari, pihaknya tak memberikan tanggapan sedikitpun. Namun, saat dikonfirmasi melalui Gatot selaku staff keuangan. Ia mengatakan jika pihaknya belum mengetahui surat edaran tersebut, dan menanyakan ke atasannya.
“Masih dibahas pimpinan belum ada keputusan,” ujarnya.
Awak Acta Surya sempat juga menanyakan pada Suprihatin selaku Waka III (Kemahasiswaan) mengenai tanggapannya perihal transparansi keuangan tersebut. Ia sekadar memberi tanggapan, bahwa semua pengeluaran operasional kampus bersumber dari dana SPP mahasiswa.
“Semua pengeluaran operasional bersumber dari dana SPP mahasiswa. Gaji dosen, honor dosen LB, gaji karyawan, biaya listrik, biaya air. Termasuk dana yang digunakan ormawa,” ujarnya.
Tanggapan BEM
Melihat keadaan ini, Zalzabilla Nadya Ardiani Liputo selaku PresBEM periode 2019-2020 mengatakan, jika maksud dari tuntutan transparansi selama ini bukan berarti tidak mempercayai kinerja pihak kampus dalam mengelola keuangan.
“Bukan berarti kita nggak percaya uang itu lari kemana atau bagaimana tapi ya kurasa transparasi itu hal yang lumrah buat dibuka,” ujarnya
Tak hanya itu Benk sapaan akrabnya, ingin kejelasan uang yang dibayarkan mahasiswa.
“Paling tidak harus tau lah uang yang kita bayarkan ini, larinya kemana aja walaupun nggak detail,” tegasnya
Ia juga menilai, mahasiswa akan lebih mengerti, jika pihak kampus dapat terbuka atas persoalan tersebut. “Mahasiswa ya kaum intelektual kok, nggak anarkis,” imbuhnya
Tanggapan Mahasiswa
Menanggapi adanya pemotongan 5% uang kuliah, mahasiswa semester dua, Dwi Bagus Sunyoto mengaku jika angka tersebut masih terbilang kecil.
“Angka 5% itu kecil banget, buat kuota aja nih potongannya? nggak kerasa,” ujarnya
Selain itu, Bagus, sapaan akrabnya, mengatakan bila kondisi keuangannya menurun, sehingga ia harus menunda pembayaran uang kuliah.
“Aku sekarang lebih milih gak bayar dulu, kondisiku sekarang berdampak banget soalnya,” imbuhnya.
Hal serupa juga dirasakan mahasiswi semester enam, Teresa gabriella V.M.S.P. Menurutnya, mahasiswa pekerja yang kini dirumahkan mempunyai tanggungan bayar uang kuliah yang makin berat.
Ia berharap pihak kampus ada transparansi keuangan.
“Aku menyesalkan itu, terlepas dari bagaimana kondisi kampus sekarang, seperti jumlah mahasiswa, dosen atau karyawan. Sebaiknya ada kebijakan lain misal yang sering dituntut teman-teman yaitu transparansi keuangan,” harapnya. (N: Frd)