actasurya.com – Sidang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikosa-AWS kembali digelar pukul 20:45, Kamis (13/6). Acara yang berlangsung di Pendopo tersebut hanya memakan waktu sekitar 20 menit.
Sidang LPJ lanjutan ini, mengalami kemoloran sekitar 45 menit dari hasil sidang sebelumnya, yang seharusnya digelar pukul 20:00. Hal tersebut mengakibatkan para peserta sidang berkurang. Meski hanya tersisa enam peserta, yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi mahasiswa (ormawa), tak menjadi alasan untuk menunda sidang.
“Para anggota BEM sudah melengkapi isi LPJ, tinggal program yang belum terealisasikan saja yang tidak tercantum. Untuk laporan mengenai rincian dana bisa menyusul nanti 3-4 hari setelah LPJ,” jelas Tim Fomatur yang merangkap sebagai moderator, ketika sidang berlangsung.
Sidang LPJ lanjutan pun terkesan dipaksakan. Hal itu terbukti, dengan hanya merevisi hasil sidang sebelumnya mengenai kekurangan program kerja (proker) serta kendalanya. Sehingga masih terdapat kekurangan pada LPJ, mengenai proker yang belum terealisasi.
Dan LPJ tetap dinyatakan sah, dengan diketuknya palu oleh moderator sidang LPJ BEM resmi ditutup. Dengan catatan kekurangan hasil revisi di dalam sidang akan ditempel di mading BEM.
“Saya rasa ini wajar, kalau revisinya seperti ini dan dinyatakan sah. Karena ini bersifat melengkapi. Yang harus dipermasalahkan ketika sidang sebelumnya di dalam kelas. Sama sekali tidak memperlihatkan dalam kondisi sidang,” komentar Edgar Tidy Genedy, mahasiswa semester IV.
naskah : Navi Satus TS | foto : Ayu Puspitaningtyas