(Ilustrasi: Google)
Actasurya.com – Pandemi virus Covid-19 yang tak kunjung mereda berdampak pada segala lini, tak terkecuali perguruan tinggi. Kini hampir seluruh universitas, mulai membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Meski ditengah wabah yang tak kunjung usai. Maka untuk mensiasatinya, diberlakukanlah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dalam pembelajaran serta Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan bukan lagi Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek). Hal tersebut dikemukakan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) bahwa Ospek tahun ini tidak boleh dilakukan secara tatap muka.
Kebijakan ini juga akan diterapkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS). Dalam mewujudkanmnya, Stikosa berencana tidak menyertakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam kepanitiaan PKKMB 2020. Hal itu ditegaskan di dalam Lampiran Panduan Umum PKKMB.
Lampiran bertuliskan
1.Kegiatan ini diselenggarkan oleh perguruan tinggi dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi
2. Panitia berada dibawah koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan dan bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan Tinggi.
Tanggapan Ketua Stikosa-Aws
Menanggapi hal tersebut, Prida Ariani selaku ketua Stikosa AWS mengatakan, jika rancangan Ospek masih dalam tahap diskusi.
“Ospek saat ini dalam diskusi dan akan dipublish saat sudah pasti dan jelas sehingga infonya tidak setengah-setengah,” ujarnya.
Saat ini, Prida tak banyak menginfokan perihal apakah akademik akan memegang kegiatan Ospek sendiri atau mengikut sertakan BEM dalam kepanitiaan, mengingat dalam lampiran PKKMB bahwa Ospek berada dibawah tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi.
“Sudah dijawab oleh Waka III sesuai dengan surat dan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud,” imbuhnya.
Tanggapan Waka III
Hal serupa juga disampaikan Suprihatin selaku Wakil Ketua III. Ia menjelaskan bahwa saat ini OPSPEK berganti nama menjadi PKKMB dan dilaksanakan secara daring.
“Dalam panduan tersebut jelas dan ditekankan berulang-ulang bahwa tanggung jawab atas kegiatan PKKMB berada pada pimpinan perguruan tinggi dan tidak diperbolehkan menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada mahasiswa, tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan,” papar Titin.
Ia menambahkan, bahwa pengenalan kampus saat ini harus berdasarkan panduan Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), yang tertulis dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Namun, dalam merumuskan konsepnya akan tetap berkerja sama dengan BEM yang terpilih.
“Berdasar aturan yang ada, maka sebagai Waka III berdasarkan hasil rapat pimpinan akan menyelenggarakan konsep PKKMB sesuai format panduan. Adapun penyelenggaraannya akan dibicarakan kemudian, mengingat hingga saat ini jumlah mahasiswa baru yang mendaftar masih belum pasti,” ungkapnya.
Tanggapan BEM
Menanggapi rancangan kebijakan Ketua dan Waka III mengenai Ospek yang akan dipegang oleh Akademik, Zalzabilla Nadya Ardiani Liputo selaku Presiden BEM (PresBEM) periode 2019-2020, membantah bahwa Waka III sempat membahas dengan BEM atas kebijakan PKKMB yang akan melibatkan BEM.
“Bukan rencana tapi memang belum ada pembahasan soal kebijakan Ospek akan bagaimana di akademik, dan kurasa nggak mungkin juga Ospek dipegang akademik sendiri. Paling tidak, pasti melibatan BEM juga,” ucapnya.
Sebagai ketua PresBEM, perempuan yang akrab dipanggil Benk ini, ingin peserta PKKMB bisa mengerti teknis dan aspek dikampus secara benar dan tepat. Hal itu ia harapkan, agar mahasiswa baru tidak buta akan lingkungan maupun kebijakan kampus.
Dalam pembentukan Formula PKKMB, BEM akan melibatkan semua mahasiswa, yaitu dengan menggaet anggota Ormawa maupun mahasiswa non Ormawa menjadi panitia. Saat disinggung mengenai Pelantikan PresBEM baru, ia mengaku belum bisa memastikan.
“Habis ini Demisioner, bakal konggres dulu juga sebelum Formatur,” tambahnya.
Tanggapan Mantan PresBEM 2018-2019
Menurut Anggadia mantan PresBEM 2018-2019, saat mengetahui kabar Ospek yang akan dipegang oleh Akademik. Ia berpendapat, jika rancangan tersebut sebaiknya mulai disosialisasikan kepada mahasiswa, terlebih BEM.
“Kalau memang ospek harus dipegang sama akademik, pastinnya mereka sudah memperhitungkan hal tersebut. Sebaiknya bisa disosialisasikan segera ke teman-teman mahasiswa dengan alasan yang jelas. Apalagi kondisi BEM saat ini tidak ada pimpinan. Mungkin hal itu alasan porsi akademik membuat kebijakan tersebut,” ujar Anggadia
Tak hanya itu, Anggadia juga berharap, jika keputusan tersebut secepatnya diketahui oleh Ormawa. “Jangan sampai mahasiswa atau teman ormawa tidak tahu karena Ospek itu kan termasuk pelajaran organisasi,” tambahnya.
Tanggapan Mahasiswa
Mengenai Ospek yang akan dipegang akademik seutuhnya, tanpa BEM. Salah seorang mahasiswa beranggapan, jika hal itu terjadi sangatlah disayangkan. Seperti yang disampaikan Rizky Mutqiyyah
“BEM seharusnya dilibatkan lantaran peran fungsinya menjembatani mahasiswa dengan akademik. Jika peran BEM digantikan akademik, saya rasa sayang sekali jiwa kepemimpinan dan kreatifitas mereka menjadi tumpul,” tuturnya. Kendati demikian, mahasiswa semester 7 ini berharap, kepengurusan Ospek tahun ini bisa menggandeng BEM. (N: Frs)