actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»PPMI Konsisten Kawal MOU Perlindungan Persma
BERITA

PPMI Konsisten Kawal MOU Perlindungan Persma

redaksiBy redaksi16 April 2012
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Actasurya.com-Lahirnya MOU (Master of Understanding) tentang perlindungan Pers Mahasiswa antara PPMI dengan Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers disambut positif oleh kalangan Persma. Meski demikian,  PPMI masih terus berupaya untuk terus melakukan langkah strategis terkait hal itu.


 “Saya tahu, jika keberadaan pers mahasiswa masih belum berbadan hukum.Maka dari itulah PPMI mengajukan MOU pada LBH,Dewan pers,dan AJI Indonesia. Upaya ini dilakukan agar mereka memberikan perlindungan  hukum kepada persma yang tergabung di dalam PPMI”.ujar Tommy Apriando, ketua bidang Advokasi PPMI.


 Tommy menambahkan, PPMI akan berupaya untuk tetap mengawal MOU tersebut agar tidak terjadi pengingkaran . Dengan adanya MOU ketika pers mahasiswa terseret masalah, kita sudah ada MOU yang dengan otomatis akan secara terbuka mereka memberi pembelaan terhadap kita.


            Pernyataan di atas disampaikan pasca  pelatihan Advokasi Nasional yang berlangsung pada 26-28 Mei 2012  di Bantul, Jogjakarta. Dalam forum tersebut, terdapat banyak isu yang dibahas terkait status hukum Persma, salah satunya sengketa pers yang dialami Ar-Risalah LPM asal IAIN Surabaya dan Pressisi LPM asal Jogjakarta .  


”Saya dan teman-teman tidak ingin  timbul masalah rancu yang pada akhirnya mengakibatkan pembredelan di LPM. Jika itu terjadi,kami akan segera selesaikan  agar tidak berlarut-larut,” ujar Sujarwo,  aktivis Presisi. N/F : Sulis

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

1 Komentar

  1. Anonymous on 1 Mei 2012 18:19

    Fotone khas media humas 🙂

    Reply

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.