actasurya.com – Tepat pada 27 Juni 2018, sebagian wilayah di Indonesia serentak laksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Sekitar 171 daerah di Indonesia, ikuti ajang pemilihan kepala daerah 2018, sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dari data tersebut terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan selenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sesuai dengan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 15 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo menandatangi keputusan bahwa pada hari Rabu 27 Juni ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Presiden Indonesia periode ke-7 ini tak serta merta membuat keputusan tersebut. Hak pilih masyarakatlah yang menjadi pertimbangan dasar untuk menerbitkan Keppres Nomor 15 Tahun 2018 tsb.
“Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Jokowi.
Selain itu, alasan lainnya adalah menghindari adanya kecurangan. Tidak menutup kemungkinan adanya pengerahan massa yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Namun, keputusan presiden akan hari libur nasional tak banyak ditetapkan oleh perusahaan di beberapa wilayah. Di Surabaya misalnya, beberapa pekerja nampak masih aktif bekerja seperti biasa pada pemilu 2018 ini. Ratih Fardiyah misalnya, ia bekerja sebagai salah satu karyawan Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) yang tetap masuk di hari ini. “Masuk seperti biasa, tapi karena harusnya hari ini libur jadi cuma sebentar jam kerjanya nggak seperti biasa,”cakapnya.
Hal serupa juga dialami oleh Hendricus, ia bekerja sebagai satpam di daerah perumahan yang juga masih menjalankan tugasnya pada pilkada tahun ini. “Jadi saya tetap masuk seperti biasa, absensi, lalu atasan saya memberi saya waktu pulang sebentar buat coblosan, nanti kembali kerja lagi,” tuturnya.
(N/F : Sasa,Erik/ Google)