Actasurya.com – Pandemi COVID-19 tak bisa dipandang sebelah mata. Hal tersebut membuat banyak karyawan yang terpaksa di rumahkan. Hal itu dilakukan oleh beberapa perusahaan agar bisnisnya tetap berjalan, di era pandemi sekarang ini yang mengakibatkan roda perekonomian melemah.
Hal ini juga dirasakan oleh mahasiswa Stikosa-AWS, yang notabenya kebanyakan adalah para pekerja. Dalam kondisi yang memaksa Study From Home (SFH) berbasis daring, mahasiswa masih tetap membayar tanggungan uang kuliah penuh ditiap semesternya.
Melihat hal tersebut, pihak kampus membuat kebijakan terkait keresahan mahasiswa terhadap situasi kini. Lantas, pihak akademik mengeluarkan surat edaran tertanggal 14 Mei 2020. Isinya mengenai diskon biaya SPP semester genap 2019/2020 sebesar 5%. Diskon tersebut dimaksudkan sebagai pengganti kuota internet yang harus dikeluarkan mahasiswa selama pelakasanaan Study From Home (SFH) berlangsung.
Tanggapan Wakil Ketua II
Adanya surat edaran tersebut, dibenarkan oleh Mochammad Djauhari selaku Wakil Ketua II (Waka 2) terkait diskon SPP. Bahwa benar ada kebijakan kampus mengenai diskon SPP sebesar 5% tersebut. Ia menanggapi, bahwa pemotongan tersebut sudah dihitung dan dipertimbangkan oleh pimpinan.
“Diberikan diskon 5 persen karena sudah dihitung dan dipertimbangkan oleh pimpinan, kemampuan yang bisa diberikan sebesar itu, memang sulit kalau bisa memuaskan semua mahasiswa,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai persyaratan diskon yang pembayarannya tidak boleh melebihi tanggal 10. Djauhari mengatakan pembatasan waktu itu bertujuan untuk mendisiplinkan mahasiswa dalam administrasi.
“Tujuannya agar mahasiswa bisa disiplin lagi dalam aturan administrasi yang ada. Bagi yang sudah melunasi semua pembayaran di semester genap atau hanya bayar 3 bulan, dihitung sudah punya deposit uang,” jabarnya.
Lebih dalam, Djauhari menjelaskan bahwa diskon ini dihitung dari kuliah daring selama empat bulan. Terhitung dari bulan April hingga Juli. Diskon ini juga dimaksudkan sebagai pengganti kuota internet mahasiswa selama kuliah daring. Namun dengan adanya kebijakan selanjutnya dari pimpinan, maka diskon 5% dihitung sampai akhir semester genap yaitu sampai Yudisium di bulan Agustus.
“Jadi yang sudah bayar tiga bulan kedepan atau satu semester, akan diperhitungkan dengan sisa kekurangan pembayaran kedepannya yang akan dilunasi, pun tetap ditambah diskon 5 persen kalau membayar tidak lewat tanggal 10,” tambah pria berkacamata itu.
Terkait kebijakan ini, ia mengaku telah memberitahukan kepada seluruh pihak kampus khususnya bagian keuangan. Namun menurutnya, belum banyak yang mengetahui surat edaran tersebut.
“InsyaAllah sudah tahu, mungkin beberapa orang yang belum tahu karena belum sempat membaca dan surat Edaran ini. Sifatnya terbuka untuk semua yang dikeluarkan kampus, harapannya semua bisa mengetahui,” katanya.
Tanggapan Staff Keuangan
Namun berbeda yang disampaikan Suparti, salah satu staff keuangan. Awalnya ia belum mengetahui surat edaran tersebut. Parti sapaan akrabnya mengatakan, jika baru diberikan briefing oleh Waka II pada Jumat (15/05), sehari setelah surat edaran tersebut dikeluarkan.
“Aku dewe nggak tahu maksud surat iku moro-moro upload (aku sendiri nggak tau maksud surat itu tiba-tiba upload),” akunya.
Namun Parti juga membenarkan adanya keputusan diskon SPP yang diberikan oleh kampus.
“Surat edaran itu memang benar, potongan 5% diberikan kepada mahasiswa yang bayarnya aktif dan tepat waktu dari tanggal 1 hingga 10 di setiap bulannya. Selepas tanggal itu, tidak dapat potongan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perempuan berhijab ini menuturkan diskon SPP 5% sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang rajin membayar tidak melebihi tanggal 10 tiap bulannya.
“Hal ini bertujuan mendisiplinkan mahasiswa untuk memenuhi kewajiban membayar SPP, sehingga mereka dapat potongan 5 persen sebagai apresiasi,” ucapnya.
Tanggapan Mahasiswa
Mengenai beberapa persyaratan yang tertulis dalam surat edaran, muncul berbagai tanggapan dari mahasiswa. Seperti halnya Aza Ruvidyansah mahasiswa semester dua ini berkomentar, bahwa diskon yang diberikan tidak signifikan. Melihat pemasukan kampus melebihi biaya pengeluaran, karena sistem perkuliahan tatap muka menjadi kuliah daring.
“Kita juga tidak memakai fasilitas kampus seharusnya potongan 75 ribu perbulan, setara dengan pengeluaran untuk membeli kuota internet,”protesnya.
Mengenai pemberian batasan waktu yang dijelaskan di surat edaran dalam mendapatkan diskon, bagi Fahmi Prastyo Utomo, mahasiswa semester enam ini. Hal itu sangatlah tidak efisien.
“Menurut saya masih belum efisien, jika memang diskon yang diberikan kampus harus bersyarat seperti pembayaran tidak melebihi tanggal 10. Sekarang ini, mahasiswa pekerja juga berbeda-beda tanggal dalam mendapatkan gajinya, apalagi banyak yang dirumahkan. Bagaimana dia bisa membayar, apa mengandalakan dana bantuan? Serba repot sih,” keluhnya.
Fahmi sendiri juga bekerja sebagai guru ekstrakulikuler, saat ini ia diliburkan karena pandemi Covid-19. Pria berkulit sawo matang itu juga resah, jika pemberian pembatasan tidak sesuai dengan kondisi pandemi seperti sekarang yang belum pasti kapan akan berakhir.
“Menurut kampus apa bisa pandemi ini diberi batasan waktu? Harusnya kampus juga tau bagaimana keadaan mahasiswa pekerja. Mungkin kalau diskon itu dilakukan tanpa bersyarat mahasiswa juga bisa menerima,” imbuhnya. (N/F: Frd, Odf)