actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»KAPOLRI: “Kita Buatkan Red Notice untuk La Nyalla”
BERITA

KAPOLRI: “Kita Buatkan Red Notice untuk La Nyalla”

redaksiBy redaksi30 Maret 2016
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

actasurya.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 Miliar, kini La Nyalla Mattalitti telah tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah diketahui berada di Malaysia, pergerakannya kini berpindah ke Singapura.

Hingga saat ini, ia sedang diawasi Mabes Polri dan Kejaksaan. Karena berada di luar negeri, dirinya tak bisa dijemput secara paksa. Untuk itu, Mabes Polri segera menyiapkan red notice guna menjemput La Nyalla.

“La Nyalla kan sudah ke luar negeri, kita sudah tahu tempatnya. Cuma kendalanya kita tidak bisa menangkap dia di negara orang lain. Jadi, kita perlu koordinasi di sana,” terang Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada wartawan usai acara puncak Hari Pers Nasional 2016 dan HUT ke 70 PWI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (30/3) petang.

Mantan Kapolda Jatim ini belum bisa memberikan kejelasan waktu untuk memulangkan paksa Ketua Kadin Jatim ini. “Kejaksaan sudah mencantumkan di DPO. Nantinya kita proses untuk buatkan red noticenya,” jelasnya.

Red Notice merupakan permohonan pencarian tersangka yang diduga sedang melarikan diri ke negara lain, dengan maksud agar dilakukan upaya pencarian, penangkapan, hingga dilakukan penahanan. (N/F: Wawan)

 

dana hibah kapolri korupsi La Nyalla penangkapan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.