Actasurya.com – Mahasiswa Stikosa-AWS menyayangkan acara Dies Natalies ke-48 tahun ini. Hal itu dikarenakan di dalam sruktural kepanitiaannya tidak melibatkan anggota BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai panitia inti.
“Kenapa kepanitiaan banyak dari mahasiswa semester I? Dimana peran BEM?” komentar Anggun Putra, mahasiswa semester 3.
Jika melihat dari fungsi BEM, civitas akademik sudah menyalahi AD/ART BEM pasal 4. Dimana BEM Stikosa-AWS sebagai lembaga kemahasiswaan intra kampus merupakan lembaga tertinggi yang menaungi segenap aktifitas Organisasi Kemahasiswaan Stikosa-AWS. Hal ini ditinjau berdasarkan AD/ART BEM yang berlandaskan Statuta Perguruan Tinggi dan diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 0457/U/1999 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
“Memang pihak akademik mempunyai hak pereogratif. Dimana kebijakan sepenuhnya berada pada pihak kampus. Namun akan sangat disayangkan, jika kami sebagai BEM tidak andil dalam kegiatan Dies Natalies secara keseluruhan. Apalagi BEM itu peran utamanya mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di kampus,” tegas Marga Bagus Santoso, Presiden BEM Stikosa-AWS, Kamis (8/11).
Namun jabatan fungsional BEM seakan telah digantikan oleh beberapa mahasiswa semester satu. Yang ditunjuk oleh pihak akademik untuk masuk kedalam kepanitiaan Dies Natalies.
Ditempat yang berbeda saat ditemui repoter Acta Surya, Putri Aisyah, Ketua Pelaksana menjelaskan untuk acara ini melibatkan mahasiswa semester I, mahasiswa jurusan PR (Public Relations), dosen, karyawan, serta BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Menurut Putri semua yang memiliki kepentingan dan kecintaan terhadap kampus, berhak merayakan dan terlibat dalam acara Dies Natalies. (N/F: Navis)