Actasurya.com – Ketua Stikosa AWS Ismojo Herdono menyatakan, selain penerapan pemberlakuan kembali dispensasi UAS bersifat situasional. Pertimbangan lain ialah faktor kemanusiaan, dalam pengertian kebijakan ini sangat selektif saat menentukan mahasiswa yang berhak mendapatkannya.
“Intinya saya ingin menyelamatkan mahasiswa yang ingin ikut ujian,” ujar mantan Kepala biro SCTV saat ditanya di ruang kerjanya, Senin (16/1). Meski begitu, akademik tetap menerapkan kebijakan batas waktu pada mahasiswa penerima dispensasi untuk segera melunasi sisa tunggakan SPP. Apabila mahasiswa tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, sanksi terberatnya adalah Drop Out (dikeluarkan dari kampus).
“Harapan saya memang tidak ada dispensasi, tapi keadaannya situasional emosional,“ tambahnya. Ismojo merasa tidak mungkin membiarkan mahasiswanya tidak ikut ujian, hanya karena tunggakan yang relatif kecil.
Sementara itu, terkait masalah tersebut hingga sekarang pihak Yayayasn Pendidikan Jawa Timur belum mengetahui. ”Kalau masalah pemberlakuan kembali dispensasi sampai ke yayasan, bisa panjang prosesnya. Dan kemungkinan mahasiswa tidak ada yang mendapatkan dispensasi,”paparnya.
Hal ini disebabkan telah ada kesepakatan antara pihak akademik dengan YPWJ mengenai penghapusan dispensasi Ujian Akhir Semester kali ini. “Kalau yayasan sampai mengetahui hal itu, saya nantinya yang bertanggung jawab,” tegasnya. N/F: Rohma/Tito
2 Komentar
It’s first-class page, I was hunting for for example this
I was recommended this blog by my cousin. I am not sure whether or not this post is written by him because nobody else recognize
such detailed about my query. You’re incredible!
Thanks!