actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Ditiadakannya Sementara Aturan Presensi 75 Persen
BERITA

Ditiadakannya Sementara Aturan Presensi 75 Persen

redaksiBy redaksi27 Juli 2020
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

(Ilustrasi: Google)

Actasurya.com – Kini sejumlah perguruan tinggi tengah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimasa pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia. Adanya model pembelajaran baru ini, membuat beberapa perguruan tinggi mengubah ataupun memperbaharui kebjiakan berdasar kondisi sekarang.

Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi- Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS). Pihaknya mengubah beberapa aturan, tak hanya menyoal keuangan, namun juga mengenai aturan presensi 75% yang ditiadakan selama masa pandemi berlangsung.

Sebelumnya, peraturan tersebut berlaku ketat. Saat presensi mahasiswa yang kurang dari 75% tak bisa mengikuti ujian dan harus mengulang mata kuliah tersebut. Namun hal itu berbeda, kala pembelajaran daring berlaku selama pandemi.

Tanggapan Ka. BAAK

Menanggapi perubahan kebijakan baru tersebut. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (Ka. BAAK), sebagai pihak yang menghitung presensi mahasiswa, Riesta Ayu Oktarina menyampaikan jika kabar penghapusan sementara aturan tersebut adalah benar.

“Kabar itu memang benar, untuk alasannya pihak BAAK hanyalah sebagai pihak pelaksana dari kebijakan yang dibuat oleh kampus sendiri,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp Kamis (16/07).

Lantas sebagai pihak yang merekap kehadiran mahasiswa. Ia berpendapat jika hal ini dapat menguntungkan mahasiswa. “Jadi mahasiswa semua bisa ikut ujian, keputusan ini menurut saya sudah dipertimbangkan dari faktor sinyal dan ekonomi mahasiswa yang terdampak,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menilai jika kebijakan tersebut tak diubah maka bisa jadi banyak mahasiswa yang tak bisa ikut ujian. “Dari perubahan sementara aturan tersebut, diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa,” imbuhnya.

Tanggapan Ka. Prodi

Mengenai hal ini, Ratna Aminah selaku Kepala. Prodi serta Waka I yang memegang ranah sistem penididikan di Stikosa. Saat dimintai konfirmasi perihal kabar tersebut, ia tak memberikan konfirmasi ataupun komentar yang menjelaskan dan hanya menjawab, jika jawabannya sama dengan Ka. BAAK.

“Jawaban saya sama mbak,” balasnya melalui via pesan Whatsapp saat diminta menjawab pertanyaan yang sudah terikirim ke email bersangkutan.

Tanggapan Waka III

Perihal tersebut, Wakil Ketua (Waka III) bidang kemahasiswaan Suprihatin, membenarkan jika aturan presensi 75% dihilangkan untuk sementara, selama masa pembelajaran daring dilakukan.

Ia memberi alasan, jika keputusan ini tak semata kebijakan kampus sendiri, namun juga merujuk pada kebijakan Dikti terkait pembelajaran perguruan tinggi selama pandemi “Ada edaran dari Dikti, agar kampus tidak bersikap kaku selama pandemi,” paparnya.

Sebagai dosen, Titin sapaan akrabnya ini memilki penilaian sendiri, yaitu Kehadiran dan Keaktifan (15%), Tugas (15%) dan UTS serta UAS ( masing-masing 35%). Hal itu, ia terapkan sebagai penghargaan bagi mahasiswa yang aktif hadir.

“Mahasiswa yang hadir 14 kali akan berbeda nilai dengan mahasiswa yang hadir 10 kali atau bahkan kurang dari 7 kali pertemuan,” jawabnya.

Saat disinggung mengenai dampak dari adanya perubahan kebijakan ini, dirinya mengatakan jika hal itu perlu diteliti dan dievaluasi kembali. Titin juga menilai, bila perubahan sementara tersebut baik.

“Menurut saya, keputusan itu bijak karena memberi kemudahan bagi mahasiswa untuk tetap bisa mengikuti ujian, meski begitu kehadiran mahasiswa juga diberi nilai,” ucapnya.

Tanggapan Mahasiswa

Saat ditanya tanggapan mereka mengenai adanya kebijakan baru ini, rata-rata mahasiswa belum mengetahui. Seperti yang disampaikan Rahman Hakim Averus, ia mengaku belum pernah mendengar jika ada perubahan kebijakan tersebut.

“Aku malah baru tahu, menurutku dari perubahan sementara ini, bisa meringankan beban mahasiswa. Jadi tidak menambah pikiran lagi tentang jumlah kehadiran,” ujar mahasiswa semester tujuh jurusan Jurnalistik ini.

Hal serupa juga diutarakan Stephany Hildegard Yuandesta, ia menilai jika keputusan tersebut sudahlah sesuai dengan kondisi saat ini. “Karena kalau melihat kendala dari teman-teman sekarang yang mungkin terbatas kuota atau jaringannya susah, jadi lebih terbantu saat absen kehadiran,” ucap mahasiswa jurusan Public Relation ini.

Namun berbeda dengan Tasya Aurelia, ia mengkhawatirkan bila kebijakan ini akan membuat mahasiswa semakin menyepelekan kuliah. “Takutnya, jika ditiadakan malah mahasiswa makin nyepelekan kuliahnya. Saya harap kalau ada aturan kayak gini, mahasiswa semakin rajin, karena sudah terbantu,” harapnya. (N: Jelita)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.