(Ilustrasi: Google)
Actasurya.com – Kini sejumlah perguruan tinggi tengah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimasa pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia. Adanya model pembelajaran baru ini, membuat beberapa perguruan tinggi mengubah ataupun memperbaharui kebjiakan berdasar kondisi sekarang.
Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi- Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS). Pihaknya mengubah beberapa aturan, tak hanya menyoal keuangan, namun juga mengenai aturan presensi 75% yang ditiadakan selama masa pandemi berlangsung.
Sebelumnya, peraturan tersebut berlaku ketat. Saat presensi mahasiswa yang kurang dari 75% tak bisa mengikuti ujian dan harus mengulang mata kuliah tersebut. Namun hal itu berbeda, kala pembelajaran daring berlaku selama pandemi.
Tanggapan Ka. BAAK
Menanggapi perubahan kebijakan baru tersebut. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (Ka. BAAK), sebagai pihak yang menghitung presensi mahasiswa, Riesta Ayu Oktarina menyampaikan jika kabar penghapusan sementara aturan tersebut adalah benar.
“Kabar itu memang benar, untuk alasannya pihak BAAK hanyalah sebagai pihak pelaksana dari kebijakan yang dibuat oleh kampus sendiri,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp Kamis (16/07).
Lantas sebagai pihak yang merekap kehadiran mahasiswa. Ia berpendapat jika hal ini dapat menguntungkan mahasiswa. “Jadi mahasiswa semua bisa ikut ujian, keputusan ini menurut saya sudah dipertimbangkan dari faktor sinyal dan ekonomi mahasiswa yang terdampak,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menilai jika kebijakan tersebut tak diubah maka bisa jadi banyak mahasiswa yang tak bisa ikut ujian. “Dari perubahan sementara aturan tersebut, diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa,” imbuhnya.
Tanggapan Ka. Prodi
Mengenai hal ini, Ratna Aminah selaku Kepala. Prodi serta Waka I yang memegang ranah sistem penididikan di Stikosa. Saat dimintai konfirmasi perihal kabar tersebut, ia tak memberikan konfirmasi ataupun komentar yang menjelaskan dan hanya menjawab, jika jawabannya sama dengan Ka. BAAK.
“Jawaban saya sama mbak,” balasnya melalui via pesan Whatsapp saat diminta menjawab pertanyaan yang sudah terikirim ke email bersangkutan.
Tanggapan Waka III
Perihal tersebut, Wakil Ketua (Waka III) bidang kemahasiswaan Suprihatin, membenarkan jika aturan presensi 75% dihilangkan untuk sementara, selama masa pembelajaran daring dilakukan.
Ia memberi alasan, jika keputusan ini tak semata kebijakan kampus sendiri, namun juga merujuk pada kebijakan Dikti terkait pembelajaran perguruan tinggi selama pandemi “Ada edaran dari Dikti, agar kampus tidak bersikap kaku selama pandemi,” paparnya.
Sebagai dosen, Titin sapaan akrabnya ini memilki penilaian sendiri, yaitu Kehadiran dan Keaktifan (15%), Tugas (15%) dan UTS serta UAS ( masing-masing 35%). Hal itu, ia terapkan sebagai penghargaan bagi mahasiswa yang aktif hadir.
“Mahasiswa yang hadir 14 kali akan berbeda nilai dengan mahasiswa yang hadir 10 kali atau bahkan kurang dari 7 kali pertemuan,” jawabnya.
Saat disinggung mengenai dampak dari adanya perubahan kebijakan ini, dirinya mengatakan jika hal itu perlu diteliti dan dievaluasi kembali. Titin juga menilai, bila perubahan sementara tersebut baik.
“Menurut saya, keputusan itu bijak karena memberi kemudahan bagi mahasiswa untuk tetap bisa mengikuti ujian, meski begitu kehadiran mahasiswa juga diberi nilai,” ucapnya.
Tanggapan Mahasiswa
Saat ditanya tanggapan mereka mengenai adanya kebijakan baru ini, rata-rata mahasiswa belum mengetahui. Seperti yang disampaikan Rahman Hakim Averus, ia mengaku belum pernah mendengar jika ada perubahan kebijakan tersebut.
“Aku malah baru tahu, menurutku dari perubahan sementara ini, bisa meringankan beban mahasiswa. Jadi tidak menambah pikiran lagi tentang jumlah kehadiran,” ujar mahasiswa semester tujuh jurusan Jurnalistik ini.
Hal serupa juga diutarakan Stephany Hildegard Yuandesta, ia menilai jika keputusan tersebut sudahlah sesuai dengan kondisi saat ini. “Karena kalau melihat kendala dari teman-teman sekarang yang mungkin terbatas kuota atau jaringannya susah, jadi lebih terbantu saat absen kehadiran,” ucap mahasiswa jurusan Public Relation ini.
Namun berbeda dengan Tasya Aurelia, ia mengkhawatirkan bila kebijakan ini akan membuat mahasiswa semakin menyepelekan kuliah. “Takutnya, jika ditiadakan malah mahasiswa makin nyepelekan kuliahnya. Saya harap kalau ada aturan kayak gini, mahasiswa semakin rajin, karena sudah terbantu,” harapnya. (N: Jelita)