actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Dua Mahasiswa Diamankan Polisi, Saat Aksi Peringatan Hari Buruh International 2019
BERITA

Dua Mahasiswa Diamankan Polisi, Saat Aksi Peringatan Hari Buruh International 2019

redaksiBy redaksi2 Mei 2019
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Poster beberapa tuntutan dari para buruh, terpajang di pagar besi pembatas Depan Gedung Grahadi. Pada Rabu (1/5).

Actasurya.com – Matahari kian meninggi menyinari Kota Pahlawan. Di depan Gedung Grahadi, nampak para buruh se-Jawa Timur yang tergabung dalam beberapa aliansi ini merayakan May Day, atau yang akrab dikenal dengan sebutan Hari Buruh Internasional. Semuanya melebur menjadi satu kesatuan, tak terkecuali para Aliansi Mahasiswa yang turut andil dalam memperjuangkan hak-hak para buruh. Rabu (1/5).

Waktu tepat menunjukan pukul 12.00 WIB. Kejadian bermula dari sekitar 120 massa yang menamai dirinya sebagai Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) melakukan longmarch, dari Jalan Tunjungan hingga Taman Apsari. Sesampainya di lokasi, massa kemudian duduk bersama dan melakukan orasi.

Aliansi Mahasiswa BARA API, dengan spanduk tuntutannya. Saat berada di Depan Gedung Grahadi, pada Rabu (1/5).

Namun, orasi belum sampai berakhir. Mereka justru mendapat hadangan dari pihak kepolisian yang mengenakan pakaian preman. Ia datang menyerbu massa aksi dan menarik TOA yang sedang digunakan orasi oleh Arief ketua FMN Surabaya.

Melihat kemunculan kelompok massa yang mengenakan hoodie serba hitam dengan penutup wajah itu, Polisi berseragam lengkap tersebut kemudian langsung memperingatkan mereka untuk melepaskan slayer, buff, hingga penutup kepala yang dikenakan.

“Siapa kalian ini, dari mana. Pake penutup wajah lagi,” ujar Kasat Binmas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Kompol Fathoni.

Matahari sedang terik-teriknya, lewat pengeras suara, Fathoni terus mengatakan kepada para aliansi mahasiswa ini untuk membuka semua penutup kepala. Lelaki berbadan tegap itu pun meminta agar segera bubar dengan tertib. Karena ia mengklaim, jika mereka tak mengantongi surat izin dalam kegiatan kali ini. “Ayo bubar baik-baik, kalian ini jangan cuma ikut-ikutan. Dalam hitungan lima menit, jika tidak dicopot cadarnya. Maka akan kami bubarkan,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa Bara Api dan FMN, akhirnya dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, Polisi dengan pakaian preman itu mencoba memaksa merebut bendera-bendera yang dikibarkan oleh  beberapa mahasiswa. Namun bendera dapat dilindungi oleh massa aksi. Tak hanya itu saja, Polisi juga berhasil merebut paksa atribut tuntutan berupa banner sejumlah lima buah. Tak ayal, paksaan segera mundur, membuat mereka akhirnya menuju tempat aman untuk melakukan konsolidasi ulang.

Waktu menunjukan sekitar Pukul 14.00 WIB.  Jl Gubernur Suryo kembali dipenuhi massa aksi, dengan mengenakan kaos berwarna merah bertuliskan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dengan membawa beberapa tuntutan yang dilayangkan. Namun mereka tak sendirian, dibelakangnya diikuti oleh aliansi mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI). Mereka berbondong-bondong menuju ke Depan Gedung Grahadi.

Selang beberapa menit kedatangan, massa aksi BARA API melakukan koordinasi kepada KASBI, GMNI, LAMRI, untuk ikut bergabung ke dalam barisan. Tanpa berdebat panjang, mereka  kemudian diizinkan untuk bergabung dalam koordinasi. Kelompok BARA API yang dipimpin oleh Arief, mahasiswa Teknik Kelautan ITS itu langsung menuju barisan.

Massa aksi terus dihadang oleh pihak kepolisian, sesampainya di depan Gedung Grahadi. Beberapa aliansi ini kembali dihadang oleh aparat kepolisian dengan sigap. Tak tahu permasalahannya, Arief yang pada saat itu memegang bendera FMN langsung dirangkul dan diseret keluar barisan, oleh polisi. Lantas mereka langsung membawanya masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Arief, ketua FMN Surabaya. Saat dibawa oleh pihak kepolisian masuk Gedung Grahadi. Pada Rabu (1/5). Dok Lpm Satu Kosong.

Pada saat bersamaan nampak juga rekan sesama aliansi mahasiswa yang diketahui bernama Rizky mahasiswa PENS tahun 2016, berusaha mendokumentasikan kejadian serta mengadvokasi agar Arief tak dibawa. Naas, justru ia malah ikut diseret ke dalam gedung oleh pihak kepolisian.

Hari menjelang sore, orator meninggikan suaranya hingga terdengar keras dari sound yang diletakan di atas truck berwarna kuning itu. Pihak KASBI dan massa aksi melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Ia berusaha menuntut agar rekannya yang ditahan segera dibebaskan. Akan tetapi, pihak kepolisian justru membuat barikade di depan Gerbang Grahadi.

“Mereka hari ini ikut ke jalan, karena ingin turut serta membantu ketidakadilan yang masih dialami para buruh sampai sekarang. Tapi belum sempat menyuarakan aspirasinya, mereka sudah dihantam diam oleh aparat,” jelas Azizul Amri dari FMN.

Amri juga menambahkan, jika hal berpendapat itu sudah diatur dalam undang-undang. “Padahal hal berpendapat sudah jelas diatur dalam ayat 3 pasal 28E UUD 1945. Tapi kenyataannya suara kami dibungkam tanpa ada kejelasan. Apakah seperti ini wajah demokrasi bangsa kita,” tutupnya. (N/F: luq) 

Hari buruh hari buruh 2019 Hari buruh Surabaya May Day
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.