actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»PHOTOGRAPHY»Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
PHOTOGRAPHY

Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada

redaksiBy redaksi24 Agustus 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Salah satu mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), membentangkan poster "Lawan Mulyono" pada aksi "Darurat Demokrasi" di depan kantor DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Jumat (23/8/2024). Foto: Bastian "Lentera"
Ribuan massa aksi memadati depan gedung DPRD Provinsi Jatim dalam aksi "Darurat Demokrasi" pada Jumat (23/08/2024). Foto: Bastian "Lentera"
Terjadi kericuhan pada aksi "Darurat Demokrasi" oleh massa dan pihak aparat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Pada Jumat (23/11/24). Foto: Bastian "Lentera"
Aparat kepolisian berjaga dengan pagar berduri saat seruan aksi demokrasi di depan gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya. Pada Jumat (23/8/2024). Foto: Bastian "Lentera"
Ibu-ibu komunitas JDK (Jalan Darmo 61), mengikuti aksi "Darurat Demokrasi" di depan gedung DPRD Provinsi, Surabaya. Pada Jumat (23/08/2024). Foto: Bastian "Lentera"
Salah satu demonstran dalam aksi "Darurat Demokrasi" di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jumat (23/08/24). Foto: Bastian "Lentera"
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Actasurya.com – Ribuan masyarakat sipil dari berbagai elemen seperti mahasiswa hingga buruh menggelar aksi “Darurat Demokrasi” untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura nomor 1 Krembangan, Surabaya, Jumat, (23/08).

Sebagai informasi, pada 20 Agustus lalu Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Selain itu, MK juga telah menetapkan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia minimum calon kepala daerah.

Aksi Demokrasi ini dimulai dengan melakukan long march dari Tugu Pahlawan Surabaya menuju depan Kantor DPRD. Adapun mereka membawa lima tuntutan dalam aksi ini, yaitu mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi.

Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe – cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.

Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024. Kemudian pada poin tuntutan yang kelima yakni menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama dapil Surabaya dan khususnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya revisi Undang-undang Pilkada 2024

Presiden BEM Universitas Airlangga sekaligus Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur, Auliaa Thaariq Akbar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal keputusan MK. Mengingat akan adanya potensi perubahan RUU Pilkada yang dilakukan DPR RI.

“Tentu, karena kami dari daerah perjuangan. Kami belum selesai sampai DPR RI menerima surat kami, sampai DPRD RI merapatkan dan memutuskan secara resmi mengenai RUU Pilkada itu jadi ditolak. Aksi massa bisa lebih banyak apabila pada tanggal 27 nanti terdapat manuver-manuver politik lagi,” ujar Atta, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, AKBP Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan telah menyiapkan 1635 personel untuk penjagaan sebagai langkah antisipasi unjuk rasa (unras) yang terdiri dari gabungan dari Brimob, Samapta, dan fungsi-fungsi yang lain untuk pengamanan

“Sudah disiagakan dari jam 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim untuk pengamanan,” pungkasnya.

(N/F: Bas)

Aksi Demo DPR RI MK Pilkada RUU Surabaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.