actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
  • Laboratorium Jurnalisme di Kampus Wartawan
  • Bangun Kemampuan Berbicara Depan Umum, UKM Surabaya Muda Gelar Pelatihan Public Speaking
  • Jajal Kuliner Khas Pontianak di Kedai Kungfu Kapasan
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Penjelasan Lanjut Akademik atas Kebijakan Baru Dispensasi
BERITA

Penjelasan Lanjut Akademik atas Kebijakan Baru Dispensasi

redaksiBy redaksi11 Juli 2019
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Actasurya.com – Menindak lanjuti keresahan mahasiswa mengenai adanya kebijakan baru dispensasi yang harus lunas 80 persen. Kamis (11/7), reporter Acta Surya mempertanyakan hal tersebut kepada  Mas’ud Sukemi selaku PK II.

Ia mengatakan bila kebijakan DPP dan SPP seharusnya sudah dilunasi selama satu semester dan hal tersebut sudah tercantum di buku panduan akademik, serta telah dijelaskan saat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). “Seharusnya DPP itu sudah lunas satu semester, tapi masih banyak yang menunggak hingga dua sampai tiga tahun dan lebih dari batas waktu,” ujarnya.

Mas’ud mengatakan jika peraturan pembayaran DPP dan SPP serta peraturan 80 persen terdapat di buku panduan akademik, tetapi saat dilihat oleh reporter Acta peraturan pelunasan 80 persen itu tidak ada hanya terdapat peraturan batas waktu pembayaran DPP yang tertulis.

Buku panduan akademik Stikosa-AWS, pada halaman peraturan pembayaran biaya Pendidikan.

Mengenai tak adanya sosialisasi peraturan ini, salah satu karyawan keuangan mengatakan bila seharusnya hal ini tidak perlu di sosialisasikan karena hal tersebut bisa membuat mahasiswa Stikosa-AWS banyak yang mengajukan dispensasi. Pelunasan administrasi 80 persen syarat mengikuti UAS ini hanya tertulis di bagian keuangan saja dan seharusnya tidak diperbolehkan pengajuan dispensasi, karna peraturan pembayaran SPP diangsur selama dua kali dalam satu semester atau diangsur setiap bulannya.

Syarat mengikuti UAS mahasiswa diwajibkan untuk melunasi pembayaran SPP sebelum UAS berlangsung hingga bulan Agustus. Tetapi terdapat mahasiswa yang hanya bisa membayar di bulan Juli saja saat UAS, ia memperolehkan pengajuan dispensasi itu, “boleh saja dispensasi tetapi harus bayar spp sampai bulan Juli,” jelas PK II.

Namun terdapat mahasiswa yang tak bisa mengajukan dispensasi karna ditolak oleh karyawan keuangan, tetapi mahasiswa tersebut sudah melunasi hingga bulan Juli dan disetujui atau ditanda tangani oleh Mas’ud. Ia menanggapi hal tersebut dengan mengatakan jika dari keuangan hanya memberi akhir batas waktu pembayaran yang dimajukan saja. “Kalau dari keuangan itu memberi tambahan waktu, untuk selanjutnya agar dilunasi,” tambahnya.

Sebelum perihal ini terjadi, pihak dari keuangan mengaku telah memberi surat pelaporan, mengenai kekurangan administrasi mahasiswa dua bulan sebelum UAS melalui pos. Namun dari mahasiswanya sendiri yang tak kunjung membayar atau menyicil kekurangan biaya tersebut.

Dari keresahan mahasiswa tersebut, Puasini Apriliyantini selaku PK III berpendapat bila kejadian ini bermula dari melihat kakak tingkat yang bisa dispen dan hal itulah yang membuat generasi selanjutnya meniru, sampai sekarang menjadi budaya. “mereka mencoba-coba mendengarkan, kalau kakak tingkat saya bisa, teman saya bisa dan akhirnya jadilah seperti itu,” ujarnya.

Bila ditanya mengenai solusi dari kejadian ini, ia menyampaikan. “mereka resah karena belum memenuhi kewajibannya, bila ditanya solusi, ya itu kembali ke anaknya mbak, untuk menyadari dirinya sendiri,” tutup April.(N/F: jla/fdl) 

 

aturan dispensasi Biaya DPP serta SPP Stikosa-AWS featured Isu kampus isu kampus stikosa aws Peraturan 80% administrasi sebelum uas stikosa-aws
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha

6 September 2024

Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair

31 Agustus 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.