Meski peringatan Hari Buruh Sedunia atau biasa dikenal MayDay telah berakhir. Namun, gaungnya ternyata juga terasa di Stikosa AWS, yaitu, persoalan kesejahteraan karyawan yang dianggap masih kurang dari cukup akibat penerapan sistem kerja , terutama jam kerja karyawan.
Berbeda dari sistem kerja pada umumnya,sistem kerja di Stikosa AWS dirasa karyawan tidak sesuai dengan standar kerja nasional maupun internasional. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. standar kerja minimal semestinya adalah delapan jam. Dengan perhitungan, karyawan dengan lima hari kerja dalam satu minggu, kewajiban bekerja mereka delapan jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu.
Namun, berbeda yang terjadi di Stikosa AWS yang hanya menerapkan lima jam kerja saja perhari.“Saya memang bekerja hampir sebelas tahun, tapi selama itu standar kerja belum juga diubah. Padahal, standar sistem kerja itu delapan jam, apalagi sampai saat ini saya tidak mendapatkan tunjangan apapun selain gaji,” keluh salah satu staf perpustakaan, Jumat (4/5)..
Mendengar hal tersebut, Pembantu Ketua II penanggungjawab keuangan Aprilianti menanggapi, jika sebenarnya kampus berkeinginan mengubah sistem kerja sesuai dengan standar yang ada. Dirinya pun sudah beberapa kali tidak setuju dan ingin mengubah sistem aturan yang lama.Namun kendalanya, dirinya tidak bisa sepihak merubah sistem kerja tanpa membuat RAB ( Rencana Anggaran Baru ). “Apalagi saya di sini sebagai PK2 hanya meneruskan kinerja lama dari aturan sistem yang sebelumnya,” ujar dosen Komunikasi Massa tersebut. N/F : Navis/bima.blogspot.com
1 Komentar
Some genuinely interesting info, well written and broadly speaking user friendly .