actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook Twitter Instagram
TRENDING
  • Sepenggal Kisah Museum Pahlawan
  • Kebebasan Pers Dibungkam LPM Lintas Ajukan Gugatan
  • Ngonten Bareng Warga, Bentuk Upaya Optimalisasi Potensi Wisata Bahari Sontoh Laut
  • Lomba Dayung Sampan, Bentuk Promosi Wisata Air Sungai Kalimas
  • Surabaya Vaganza, Wujud Kebangkitan Ekonomi Kota Pahlawan
  • Festival Rujak Kembali, Setelah Vakum Selama Pandemi
  • RRI Pro 2 Goes To Campus, Gelar Talkshow di Kampus Wartawan
  • Sirikit Syah Berpulang, Kampus Pencetak Wartawan Berduka
Facebook Twitter Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»Jam Kerja Karyawan Kampus Tak Sesuai Standar
BERITA

Jam Kerja Karyawan Kampus Tak Sesuai Standar

redaksiBy redaksi8 Mei 2012Updated:23 Januari 20131 Komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Meski peringatan  Hari Buruh Sedunia atau biasa dikenal MayDay telah berakhir. Namun, gaungnya ternyata juga terasa di Stikosa AWS, yaitu, persoalan kesejahteraan karyawan yang dianggap masih kurang dari cukup akibat penerapan sistem kerja , terutama jam kerja karyawan.

Berbeda dari sistem kerja pada umumnya,sistem kerja di Stikosa AWS dirasa karyawan tidak sesuai dengan standar kerja nasional maupun internasional. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. standar kerja minimal semestinya adalah delapan jam. Dengan perhitungan, karyawan dengan lima hari kerja dalam satu minggu, kewajiban bekerja mereka delapan jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu.
Namun, berbeda yang terjadi di Stikosa AWS yang hanya menerapkan  lima jam kerja saja perhari.“Saya memang bekerja hampir sebelas tahun, tapi selama itu standar kerja belum juga diubah. Padahal, standar sistem kerja itu delapan jam, apalagi sampai saat ini saya tidak mendapatkan tunjangan apapun selain gaji,” keluh salah satu staf perpustakaan, Jumat (4/5)..

Mendengar hal tersebut, Pembantu Ketua II penanggungjawab keuangan Aprilianti  menanggapi, jika sebenarnya kampus  berkeinginan mengubah sistem kerja sesuai dengan standar yang ada. Dirinya pun sudah beberapa kali tidak setuju dan ingin mengubah sistem aturan yang lama.Namun kendalanya, dirinya tidak bisa sepihak merubah sistem kerja tanpa membuat RAB ( Rencana Anggaran Baru ). “Apalagi saya di sini sebagai PK2 hanya meneruskan kinerja lama dari aturan sistem yang sebelumnya,” ujar dosen Komunikasi Massa tersebut. N/F : Navis/bima.blogspot.com

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website

Related Posts

Sepenggal Kisah Museum Pahlawan

31 Juli 2022

Kebebasan Pers Dibungkam LPM Lintas Ajukan Gugatan

9 Juli 2022

Ngonten Bareng Warga, Bentuk Upaya Optimalisasi Potensi Wisata Bahari Sontoh Laut

26 Juni 2022

1 Komentar

  1. best background check on 5 Mei 2013 18:29

    Some genuinely interesting info, well written and broadly speaking user friendly .

    Reply

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2022 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.