actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
Facebook X (Twitter) Instagram
TRENDING
  • Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik
  • Kritik Sosial Eksploitasi Hewan dalam Pameran “Seni Lupa”
  • Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital
  • Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital
  • Berani Berbisnis: Mahasiswi Inspiratif Seimbangkan Pendidikan dan Usaha
  • Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2024 dengan Pameran dan Orasi Kemanusiaan di Unair
  • Aksi Darurat Demokrasi di Surabaya, Buntut Kontroversi RUU Pilkada
  • Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Gelar Aksi
Facebook X (Twitter) Instagram
actasurya.com
  • HOME
  • BERITA
  • FEATURES
    • TOKOH
    • SENI & BUDAYA
    • GAYA HIDUP
  • OPINI
  • SASTRA
    • PUISI
    • CERPEN
  • PHOTOGRAPHY
  • E MAGAZINE
  • REDAKSI
actasurya.com
Home»BERITA»“Atas Nama Tanah Pakel” Kilas Balik Bentuk Perlawanan Warga Pakel Mencari Keadilan
BERITA

“Atas Nama Tanah Pakel” Kilas Balik Bentuk Perlawanan Warga Pakel Mencari Keadilan

redaksiBy redaksi30 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Actasurya.com – Siapa yang terima apabila lahanya diambil? Siapa yang rela haknya dirampas? Siapa juga yang ikhlas apabila ditangkap tanpa sebab yang jelas? Masih banyak lagi kegelisahan perihal Kasus Lahan Pakel yang harus dipertanyakan.

Terletak di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Desa Pakel dikelilingi kawasan hutan yang dikuasai Perhutani dan kawasan perkebunan yang dikelola pihak swasta.

Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim), kasus perampasan Lahan Pakel berlangsung sejak tahun 1925 silam. Selama hampir seabad warga pakel masih belum menemui titik terang dari kasus ini. Sejak 24 September 2020 lalu, warga Pakel Banyuwangi melakukan pendudukan (reclaiming) di atas lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan swasta PT Bumi Sari. Lahan yang semula milik warga dengan merujuk pada ‘Akta 29’ tentang ‘Soerat Idin Memboeka Tanah’ (1929) mengenai pembukaan lahan sebagaimana dikelola sepenuhnya oleh warga Pakel yang mayoritas berprofesi sebagai petani tanpa lahan.

Pasca pendudukan, sebagai bentuk dari perjuangan, warga pakel masih terus melakukan upaya apapun yang bisa dilakukan, termasuk dalam litigaai hukum hingga perjuangan di lahan. Namun dalam perjalanannya, tentu ada banyak upaya yang menghalangi perjuangan warga, sehingga tak sedikit mengalami kemerosotan semangat dalam memperjuangkan hak. Kriminalisasi adalah salah satu halangan itu, dan juga gencar-gencarnya memaksa dan menyerang pada perjuangan warga Pakel.

Belakangan ini, kasus tertangkapnya 3 orang warga Pakel mencuat di media (3/2/23). Tiga diantaranya adalah Mulyadi (Kepala Desa Pakel), Suwarno (Kepala Dusun Durenan), dan Untung (Kepala Dusun Taman Glugoh). Ketiganya dikenakan masalah penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran, hingga kini ketiganya masih ditahan dan belum mendapatkan kepastian hukum. Meskipun begitu, warga Pakel tetap beraktivitas dan bercocok tanam seperti biasa dengan tetap melawan.

Warga pakel sendiri juga menjadi pemasok komoditas tanaman keras dan tanaman cepat. Seperti jagung, cabe, dan singkong, adapula durian, manggis, petai, dan jengkol.

Dalam  buku “Atas Nama Tanah Pakel”, diceritakan kisah perjuangan warga Pakel yang diterbitkan oleh Puputan Pakel Committee. Buku ini lahir dari arsip-arsip lawas warga Pakel. Tak hanya membahas sejarah dan kronologi, buku ini memiliki data-data yang sangat krusial seperti, catatan Pengacara lama bahkan catatan Bupati jaman kolonial Belanda yang bersangkutan dengan Desa Pakel.

Beberapa anggota Aksi Solidaritas Surabaya dan Puputan Pakel Committee membedah buku “Atas Nama Pakel” (27/5)

 

Atas dasar ini, Jaringan Solidaritas Surabaya yang peduli terhadap Pakel, mengadakan kegiatan membedah buku “Atas Nama Tanah Pakel” pada Sabtu (27/3/23). Kegiatan ini diadakan di Warung Mbah Cokro di Jl. Raya Prapen no 6 dengan penampilan pameran arsip perkembangan kasus Pakel.

Pameran arsip “Cerita dari Pakel” yang menceritakan perjalanan warga Pakel merebut tanah mereka, saat acara bedah buku di Warung Mbah Cokro (27/5/23).

Cahyo selaku perwakilan dari Puputan Pakel Committee menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk membangun perang wacana tentang data atau sejarah warga Pakel.

“Tujuan diadakannya acara ini kami ingin membuat perang wacana dan perang tandingan tentang data atau sejarah warga pakel, agar orang-orang tau bagaiamana perjuangan warga pakel” jelas Cahyo.

Cahyo juga menambahkan bahwa rencanyanya kegitan bedah buku ini akan diadakan di beberapa kota, seperti, Jember, Tulungagung, Malang, Bali, Kediri, jogja, bahkan Bogor, dan Jakarta. Puputan Pakel Committee berharap masyrakat bisa bersolidaritas dalam bentuk apapun seperti melalui tulisan-tulisan atau apapun jenisnya untuk membantu menyuarakan suara warga Pakel.

(N/F: Rad/Rad)

 

 

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
redaksi
  • Website
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Related Posts

Udara Surabaya ‘Dihantui’ Mikroplastik

14 November 2025

Mahasiswa Stikosa AWS Membersamai UMKM Kampung Kue Rungkut Surabaya Untuk Melek Digital

5 Juli 2025

Hari Ibu Jadi Momentum RTIK Surabaya Kenalkan Teknologi AI untuk Pemasaran Digital

23 Desember 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

NAVIGASI
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
JEJARING KAMI
Tweets by actasurya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • IKLAN
  • E MAGAZINE
  • TENTANG KAMI
  • ATURAN PENGGUNAAN
  • ARSIP
  • KONTAK
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.