Actasurya.com –
Ketua Stikosa AWS Ismojo Herdono menyatakan, selain penerapan pemberlakuan
kembali dispensasi UAS bersifat situasional. Pertimbangan lain ialah faktor
kemanusiaan, dalam pengertian kebijakan ini sangat selektif saat menentukan
mahasiswa yang berhak mendapatkannya.
“Intinya saya ingin
menyelamatkan mahasiswa yang ingin ikut ujian,” ujar mantan Kepala biro SCTV
saat ditanya di ruang kerjanya, Senin (16/1). Meski begitu, akademik tetap
menerapkan kebijakan batas waktu pada mahasiswa penerima dispensasi untuk
segera melunasi sisa tunggakan SPP. Apabila mahasiswa tidak dapat memenuhi
ketentuan tersebut, sanksi terberatnya
adalah Drop Out (dikeluarkan dari
kampus).
“Harapan
saya memang tidak ada dispensasi, tapi keadaannya situasional emosional,“
tambahnya. Ismojo merasa tidak mungkin membiarkan mahasiswanya tidak ikut
ujian, hanya karena tunggakan yang relatif kecil.
Sementara
itu, terkait masalah tersebut hingga sekarang pihak Yayayasn Pendidikan Jawa
Timur belum mengetahui. ”Kalau masalah pemberlakuan kembali dispensasi sampai
ke yayasan, bisa panjang prosesnya. Dan kemungkinan mahasiswa tidak ada yang
mendapatkan dispensasi,”paparnya.
Hal ini disebabkan telah ada kesepakatan antara pihak
akademik dengan YPWJ mengenai penghapusan dispensasi Ujian
Akhir Semester kali ini. “Kalau yayasan sampai mengetahui hal itu, saya
nantinya yang bertanggung jawab,” tegasnya. N/F: Rohma/Tito



0 komentar:
Poskan Komentar